Jumat, 22 Oktober 2010

SOP 3


KEGIATAN REMIDI
1.    Waka kurikulum memberikan pengarahan kepada wali kelas dan guru tentang remidi untuk membantu siswa yang belum mencapai mastery learning.
2.    Guru bidang studi menentukan siswa-siswa yang belum mencapai mastery learning
3.    Guru bidang studi menyerahkan daftar siswa yang belum mencapai mastery learning berdasarkan daftar yang telah diberikan guru wali kelas.
4.    Wali kelas membuat jadual remidi bagi siswa yang belum mencapai mastery learning berdasarkan daftar yang telah diberikan guru bidang studi.
5.    Wali kelas memberitahukan melalui pendekatan personal kepada siswa yang mengikuti remidi mengenai jadual pelaksanaan remidi.
6.    Wali kelas memberitahukan melalui pendekatan personal kepada orang tua siswa yang mengikuti remidi tentang tujuan dan jadual remidi.
7.    Wali kelas terus-menerus memberikan motivasi kepada siswa yang mengikuti remidi.
8.    Guru bidang studi mempersiapkan materi pelaksanaan remidi.
9.    TU mempersiapkan sarana dan prasarana pelaksanaan remidi termasuk penggandaan materi soal.
10. Guru bidang studi melaksanakan remidi sesuai jadual yang telah ditentukan wali kelas.
11. Guru membuat progress report siswa yang mengikuti remidi
12. Guru membuat laporan pelaksanaan remidi.
13. Guru menyerahkan laporan progress report  dan pelaksanaan remidi kepada wali kelas.
14. Wali kelas melaporkan hasil pelaksanaan remidi kepada waka kurikulum.
15. Waka kurikulum menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar