Jumat, 22 Oktober 2010

PENGEMBANGAN BAHAN AJAR


PENGEMBANGAN BAHAN AJAR

 

I. Pendahuluan

Selaras dengan tuntutan kompetensi yang harus dimiliki guru (kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesi), pengembangan bahan ajar (materi pembelajaran) dan media merupakan salah satu kewajiban yang diemban guru untuk mengembangkan kompetensi yang dimiliki, pada gilirannya dapat meningkatkan eksistensinya sebagai guru yang profesional. 
Permasalahan lain yang ada sekarang ini adalah pemahaman guru yang bervariasi tentang KTSP. Perbedaan pemahaman akan berdampak pada penjabaran kemampuan-kemampuan dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga berakibat makin lebarnya variasi terhadap pemahaman dalam pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku.
Pemilihan bahan ajar dan media pembelajaran terkait erat dengan pengembangan silabus, yang di dalamnya terdapat standar kompetensi dan kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, metoda, evaluasi dan sumber. Selaras dengan pengembangan silabus maka materi pembelajaran yang akan dikembangkan  sudah semestinya tetap memperhatikan pencapaian standar kompetensi dan kompetensi dasar, kesesuaian dengan materi pokok yang diajarkan, mendukung pengalaman belajar, ketepatan metoda dan media pembelajaran, dan sesuai dengan indikator untuk mengembangkan asesmen.
Pedoman pengembangan bahan ajar dan media pembelajaran ini merupakan rambu-rambu yang perlu diperhatikan ketika mengembangkan bahan ajar dan media pembelajaran. Sejumlah manfaat yang dapat dipetik dari pedoman pengembangan bahan ajar dan media  pembelajaran ini bagi para pengembang bahan ajar dan media  pembelajaran (dalam hal ini adalah guru) di antaranya adalah untuk:
1)       memperoleh gambaran tentang cara menganalisis bahan ajar dan media yang akan diajarkan;
2)       memperoleh gambaran tentang cara-cara analisis pedagogik yang akan diterapkan dalam pembelajaran;
3)       dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola bahan ajar dan media pembelajaran;
4)       lebih kritis menyesuaikan bahan ajar dan media yang dikembangkannya dengan karakteristik siswa;
5)       dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengembangkan kurikulum sekolah;
6)       berpeluang menjadi guru yang profesional terkait  dengan kompetensi pedagogis, kompetensi profesi, kompetensi kepribadian, dan kompetensi sosial.

II. Pengertian Bahan Ajar (Materi Pembelajaran)

Materi pembelajaran  terdiri dari pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dikembangkan berdasarkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Kompetensi (SK), dan Kompetensi Dasar (KD) pada standar isi yang harus dipelajari oleh siswa dalam rangka mencapai kompetensi yang telah ditentukan.
Contoh sederhana  materi pembelajaran  adalah sebagai berikut. Untuk Kompetensi Dasar (KD) 6.1:  Mengidentifikasi ciri­-ciri makhluk hidup. Materi pembelajaran yang berkaitan dengan KD ini meliputi ciri-ciri makhluk hidup, yakni bergerak, tumbuh dan berkembang, bernafas, membutuhkan makan, peka terhadap rangsangan, mengeluarkan zat sisa dan berkembang biak. Namun, seberapa dalam dan seberapa luas materi pembelajaran ini untuk siswa kita, dari mana saja sumber materi pembelajaran ini dapat kita peroleh, dan bagaimana mengemas materi pembelajaran ini, tentu saja memerlukan pemahaman yang lebih dalam tentang  pengembangan materi pembelajaran.

A.     Isi Materi Pembelajaran
1. Pengetahuan sebagai Materi Pembelajaran
Isi materi pembelajaran yang berupa pengetahuan meliputi fakta, konsep, prinsip, dan prosedur. Kadang-kadang kita sulit memberi pengertian pada keempat materi pembelajaran tersebut. Oleh sebab itu, perhatikan perbedaan-perbedaan pada tabel kualifikasi isi materi pembelajaran di bawah ini.
Tabel 1. Klasifikasi isi materi pembelajaran dalam ranah pengetahuan






No
Jenis

Pengertian

1
Fakta
Mudah dilihat, menyebutkan nama, jumlah, dan bagian-bagiannya.
Contoh:
Negara RI merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945; Seminggu ada 7 hari; Ibu kota Negara RI Jakarta; Ujung Pandang terletak di Sulawesi Selatan.
2
Konsep
Definisi, identifikasi, klasifikasi, ciri-ciri khusus
Contoh:
Hukum ialah peraturan yang harus dipatuh-taati, dan jika dilanggar dikenai sanksi berupa denda atau pidana.
3
Prinsip
Penerapan dalil, hukum, rumus, (diawali dengan jika …., maka …. )
Contoh:
a.       Hukum permintaan dan penawaran (Jika penawaran tetap permintaan naik, maka harga akan naik).
4
Prosedur
Bagan arus atau bagan alur (flowchart), alogaritma langkah-langkah mengerjakan sesuatu secara urut
Contoh:
Langkah-langkah menjumlahkan pecahan ialah:
1.       Menyamakan penyebut
2.       Menjumlahkan pembilang dengan dengan pembilang dari penyebut yang telah disamakan.
3.       Menuliskan dalam bentuk pecahan hasil penjumlahan pembilang dan penyebut yang telah disamakan.

2.   Keterampilan sebagai Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran yang berhubungan dengan keterampilan antara lain kemampuan mengembangkan ide, memilih, menggunakan bahan, menggunakan peralatan, dan teknik kerja. Ditinjau dari level terampilnya seseorang, aspek keterampilan dapat dibedakan menjadi gerak awal, semi rutin, dan rutin (terampil). Keterampilan perlu disesuaikan dengan kebutuhan siswa/peserta didik dengan memperhatikan aspek bakat, minat, dan harapan siswa itu agar mampu mencapai penguasaan keterampilan bekerja (pre – vocational skill) yang secara integral ditunjang oleh keterampilan hidup (life skill).

3.  Sikap atau Nilai sebagai Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran yang tergolong sikap atau nilai adalah materi yang berkenaan dengan sikap ilmiah, antara lain:
a)       Nilai–nilai kebersamaan, mampu bekerja berkelompok dengan orang lain yang berbeda suku, agama, dan strata sosial;
b)       Nilai kejujuran, mampu jujur dalam melaksanakan observasi, eksperimen, tidak memanipulasi data hasil pengamatannya;
c)       Nilai kasih sayang, tak membeda-bedakan orang lain yang mempunyai karakter sama dan kemampuan sosial ekonomi yang berbeda semua sama-sama makhluk Tuhan;
d)       Tolong menolong, mau membantu orang lain yang membutuhkan tanpa meminta dan mengharapkan imbalan apapun;
e)       Semangat dan minat belajar, mempunyai semangat, minat, dan rasa ingin tahu;
f)        Semangat  bekerja, mempunyai rasa untuk bekerja keras, belajar dengan giat;
g)       Mau menerima pendapat orang lain bersikap legowo, mau di kritik, menyadari kesalahannya sehingga saran dari teman /orang lain dapat diterima dan tidak sakit hati.

III. Prinsip-Prinsip Pengembangan Materi pembelajaran

A. Prinsip

Ada sejumlah prinsip yang perlu diperhatikan dalam pengembangan materi pembelajaran atau materi pembelajaran. Prinsip-prinsip yang dimaksud meliputi prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan.
Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau ada hubungannya dengan pencapaian standar kompetensi, kompetensi dasar dan standar isi. Sebagai contoh, jika kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa menghafal fakta, maka materi pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta.
Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa satu macam, maka materi pembelajaran yang harus diajarkan juga harus meliputi satu macam. Misalnya Kompetensi Dasar 6.3  Mendeskripsikan  keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme, maka kompetensi yang harus dimiliki siswa adalah kemampuan mendeskripsikan  keragaman pada sistem organisasi kehidupan mulai dari tingkat sel sampai organisme. Dalam hal ini meliputi kemampuan melihat keragaman tingkat seluler (misalkan membedakan antara sel hewan dan tumbuhan), keragaman jaringan pada hewan dan tumbuhan (membedakan perbedaan macam jaringan yang dimiliki sel hewan dan tumbuhan), begitu juga dengan kemampuan untuk mendeskripsikan macam-macam organ pada tumbuhan dan hewan yang akan menyusun suatu organisme.
Prinsip kecukupan artinya materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit akan kurang membantu mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Sebaliknya, jika terlalu banyak akan membuang-buang waktu dan tenaga yang tidak perlu untuk mempelajarinya.

B. Cakupan dan Urutan Materi pembelajaran
Masalah cakupan atau ruang lingkup, kedalaman, dan urutan penyampaian materi pembelajaran penting diperhatikan. Ketepatan dalam menentukan cakupan, ruang lingkup, dan kedalaman materi pembelajaran akan menghindarkan guru dari mengajarkan terlalu sedikit atau terlalu banyak, terlalu dangkal atau terlalu mendalam. Ketepatan urutan penyajian (sequencing) akan memudahkan bagi siswa mempelajari materi pembelajaran.

1. Cakupan materi pembelajaran
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran perlu memperhatikan beberapa aspek, yaitu:
a)       aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur);
b)       aspek afektif; dan
c)       aspek psikomotorik.
Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut
a)       keluasan materi, adalah menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran; dan
b)       kedalaman materi, adalah seberapa detail konsep-konsep yang harus dipelajari/dikuasai oleh siswa.
Sebagai contoh, proses fotosintesis dapat diajarkan di SD, SMP, dan SMA, juga di perguruan tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan tersebut akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin detail pula setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan SMP aspek kimia dipelajari terbatas tanpa mempelajari reaksi kimianya. Di SMA reaksi-reaksi kimia mulai dipelajari, dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari proses fotosintesis semakin diperdalam.
Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Misalnya, jika suatu pelajaran dimaksudkan untuk memberikan kemampuan kepada siswa tentang ekosistem, maka uraian materinya mencakup penguasaan atas: (1) konsep-konsep/pengertian dalam ekosistem;  (2) komponen-komponen ekosistem; dan (3) penerapan pengetahuan tentang ekosistem untuk kesejahteraan manusia.

 2. Penentuan urutan  materi pembelajaran
  Urutan penyajian (sequencing) materi pembelajaran sangat penting. Tanpa urutan yang tepat, akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya, terutama untuk materi yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya.  Misalnya  materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum dipelajari.
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan prosedural dan hierarkis.
a.       Pendekatan prosedural
Urutan materi pembelajaran secara prosedural yang menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan  kamera video.
b.      Pendekatan hierarkis
Urutan materi pembelajaran secara hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari mudah ke sulit, atau dari yang sederhana ke yang kompleks.
Contoh urutan hierarkis  (berjenjang):
Soal ceritera tentang perhitungan laba rugi dalam jual beli Agar siswa mampu menghitung laba atau rugi dalam jual beli (penerapan rumus/dalil), siswa terlebih dahulu harus mempelajari konsep/pengertian laba, rugi, penjualan, pembelian, modal dasar (penguasaan konsep). Setelah itu siswa perlu mempelajari rumus/dalil menghitung laba, dan rugi (penguasaan dalil). Selanjutnya siswa menerapkan dalil atau prinsip jual beli (penguasaan penerapan dalil).

Urutan hirarkis dapat pula ditampilkan melalui peta konsep, seperti contoh di bawah ini.

IV.  Langkah-Langkah Pengembangan Materi Pembelajaran

            Sebelum melaksanakan pemilihan materi pembelajaran, terlebih dahulu perlu diketahui kriteria pemilihan materi pembelajaran. Kriteria pokok pemilihan materi pembelajaran adalah standar kompetensi lulusan, standar kompetensi, dan kompetensi dasar. Hal ini berarti bahwa materi pembelajaran yang dipilih untuk diajarkan oleh guru di satu pihak dan harus dipelajari siswa di lain pihak hendaknya berisikan materi pembelajaran yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar. Dengan kata lain, pemilihan materi pembelajaran haruslah mengacu atau merujuk pada standar kompetensi.
            Setelah diketahui kriteria pemilihan materi pembelajaran, sampailah kita pada langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran. Secara garis besar langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran meliputi:
1)       mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar yang menjadi acuan atau rujukan pengembangan materi pembelajaran;
2)       mengidentifikasi jenis-jenis materi materi pembelajaran;
3)       memilih materi pembelajaran  yang sesuai atau relevan  dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah teridentifikasi tadi; dan
4)       memilih sumber materi pembelajaran dan selanjutnya mengemas materi pembelajaran tersebut.
Alur pemilihan materi pembelajaran ini dapat dilihat dalam bagan berikut.
















Secara lengkap, langkah-langkah pengembangan materi pembelajaran dapat dijelaskan sebagai berikut.

A.   Mengidentifikasi aspek-aspek yang terdapat dalam standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu diidentifikasi aspek-aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari atau dikuasai siswa. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap aspek standar kompetensi dan kompetensi dasar memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Perlu ditentukan apakah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang harus dipelajari siswa termasuk aspek atau ranah:
1.       Kognitif yang meliputi pengetahuan, pemahaman, aplikasi, sintesis, analisis, dan penilaian.
2.       Psikomotorik yang meliputi gerak awal, semi rutin, dan rutin.
3.       Afektif yang meliputi pemberian respon, apresiasi, penilaian, dan internalisasi.
Setiap aspek standar kompetensi tersebut memerlukan materi pembelajaran atau materi pembelajaran yang berbeda-beda untuk membantu pencapaiannya.

B.   Mengidentifikasi jenis-jenis materi pembelajaran
Sejalan dengan berbagai jenis aspek standar kompetensi, materi pembelajaran juga dapat dibedakan menjadi jenis materi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. Materi pembelajaran aspek kognitif secara terperinci dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu: fakta, konsep, prinsip dan prosedur, seperti telah diuraikan di depan.

C.   Memilih jenis materi yang sesuai atau relevan dengan standar kompetensi dan  kompetensi dasar
Pemilihan jenis materi harus disesuaikan dengan kompetensi dasar dan standar kompetensi yang telah ditentukan. Selain itu, perlu diperhatikan pula jumlah atau ruang lingkup yang cukup memadai sehingga mempermudah siswa dalam mencapai standar kompetensi. Sebagaimana disebutkan di point B di atas, materi yang akan diajarkan  perlu diidentifikasi  apakah termasuk jenis fakta, konsep, prinsip, prosedur, afektif, atau gabungan lebih daripada  satu jenis materi. Dengan mengidentifikasi jenis-jenis materi yang akan diajarkan, maka guru akan mendapatkan kemudahan dalam cara mengajarkannya. Identifikasi jenis materi pembelajaran juga penting untuk keperluan mengajarkannya, sebab setiap jenis materi pembelajaran memerlukan strategi pembelajaran atau metode, media, dan sistem evaluasi/penilaian yang berbeda-beda. Misalnya metode mengajarkan materi fakta atau hafalan adalah dengan menggunakan “jembatan keledai”, “jembatan ingatan” (mnemonics), sedangkan metode untuk mengajarkan prosedur adalah “demonstrasi”.
Cara yang paling mudah untuk menentukan jenis materi pembelajaran yang akan diajarkan adalah dengan jalan mengajukan pertanyaan tentang kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa.
Dengan mengacu pada kompetensi dasar, kita akan mengetahui apakah materi yang harus kita ajarkan berupa fakta, konsep, prinsip, prosedur, aspek sikap, atau psikomotorik. Berikut adalah pertanyaan-pertanyaan penuntun untuk mengidentifikasi jenis materi pembelajaran




























D.   Memilih sumber materi pembelajaran
1. Sumber Materi pembelajaran    
Setelah jenis materi ditentukan langkah berikutnya adalah menentukan sumber materi pembelajaran. Materi pembelajaran atau materi pembelajaran dapat kita temukan dari berbagai sumber seperti buku pelajaran, majalah, jurnal, koran, internet, media audiovisual, dan sebagainya.
  1. Buku teks

Buku teks yang diterbitkan oleh berbagai penerbit dapat dipilih untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Buku teks yang digunakan sebagai sumber materi pembelajaran untuk suatu jenis matapelajaran tidak harus hanya satu jenis, apa lagi hanya berasal dari satu pengarang atau penerbit. Gunakan sebanyak mungkin buku teks agar dapat diperoleh wawasan yang luas.
  1. Laporan hasil penelitian

Laporan hasil penelitian yang diterbitkan oleh lembaga penelitian atau oleh para peneliti sangat berguna untuk mendapatkan sumber materi pembelajaran yang atual atau mutakhir.
  1. Jurnal (penerbitan hasil penelitian  dan pemikiran ilmiah)

Penerbitan berkala yang berisikan hasil penelitian atau hasil pemikiran sangat bermanfaat untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Jurnal-jurnal tersebut berisikan berbagai hasil penelitian dan pendapat dari para ahli di bidangnya masing-masing yang telah dikaji kebenarannya.
d.      Pakar bidang studi
Pakar atau ahli bidang studi penting digunakan sebagai sumber materi pembelajaran. Pakar tadi dapat dimintai konsultasi mengenai kebenaran materi atau materi pembelajaran, ruang lingkup, kedalaman, urutan, dan sebagainya.
  1. Profesional

Kalangan professional adalah orang-orang yang bekerja pada bidang tertentu. Kalangan perbankan misalnya tentu ahli di bidang ekonomi dan keuangan. Sehubungan dengan itu materi pembelajaran yang berkenaan dengan eknomi dan keuangan dapat ditanyakan pada orang-orang yang bekerja di perbankan.
  1. Standar Isi

Standar ini penting untuk digunakan sebagai sumber materi pembelajaran, karena berdasar itulah SKL, SK, dan KD dapat ditemukan.
  1. Penerbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan

Penerbitan berkala seperti Koran banyak berisikan informasi yang berkenaan dengan materi pembelajaran suatu matapelajaran. Penyajian dalam koran-koran atau mingguan menggunakan bahasa popular yang mudah dipahami. Karena itu baik sekali apa bila penerbitan tersebut digunakan sebagai sumber materi pembelajaran.
  1. Internet

Materi pembelajaran dapat pula diperoleh melalui jaringan internet. Di internet kita dapat memperoleh segala macam sumber materi pembelajaran. Bahkan satuan pelajaran harian untuk berbagai matapelajaran dapat kita peroleh melalui internet. Bahan tersebut dapat dicetak atau dikopi.
  1. Media audiovisual (TV, Video, VCD, kaset audio)

Berbagai jenis media audiovisual berisikan pula materi pembelajaran untuk berbagai jenis mata pelajaran. Kita dapat mempelajari gunung berapi, kehidupan di laut, di hutan belantara melalui siaran televisi.
  1. Lingkungan ( alam, sosial, seni budaya, teknik, industri, ekonomi)

Berbagai lingkungan seperti lingkungan alam, lingkungan social, lengkungan seni budaya, teknik, industri, dan lingkungan ekonomi dapat digunakan sebgai sumber materi pembelajaran. Untuk mempelajari abrasi atau penggerusan pantai, jenis pasir, gelombang pasang misalnya kita dapat menggunakan lingkungan alam berupa pantai sebagai sumber.
2.  Bahan Pertimbangan Pemilihan Materi pembelajaran
Cakupan matapelajaran adalah sedemikian luasnya sehingga pemilihan mana-mana yang akan dipakai sebagai materi pembelajaran yang kita ”sajikan” untuk dipelajari siswa merupakan keputusan yang relatif sulit, walaupun kita telah berhasil mengidentifikasikan materi pembelajaran secara global dengan mencermati SK dan KD seperti yang telah diuraikan di atas. Sebagai contoh, mari kita perhatikan KD 5.1: menerapkan hukum Newton untuk menjelaskan berbagai peristiwa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mencermati KD ini, tampak bahwa materi pembelajaran inii berupa 3 hukum Newton tentang gerak, dan termasuk kategori prinsip. Namun, seberapa dalam materi pembelajaran harus disampaikan kepada siswa? Apakah sampai pada tataran kuantitatif? Kehidupan sehari-hari seperti apakah yang relevan dengan kehidupan siswa baik sebagai siswa maupun sebagai generasi muda, dan warga negara?
 Setelah berhasil menemukan materi pembelajaran secara global, berikut ini beberapa pertimbangan untuk pemilihan rincian materi pembelajaran, diadaptasi dari Collete dan Chiappetta (1994).


3.  Jenis Pengembangan
Terdapat beberapa jenis pengembangan materi pembelajaran, yakni jenis penyusunan, pengadaptasian, pengadopsian, penerjemahan, dan perevisian. Di dalam istilah hak kekayaan intelektual (HAKI), pengembangan materi pembelajaran tergolong ke dalam hak cipta yang kepemilikannya ada pada pencipta. Terdapat beragam jenis ciptaan yang hak ciptanya dapat dimiliki oleh pencipta, yakni penciptaan baru, penerjemahan, pengadaptasian, pengaransemenan, pengalihwujudan, pengadopsian. Penciptaan baru merupakan karya pertama, sedangkan penerjemahan, pengadaptasian, pengaransemenan, pengalihwujudan, pengadopsian merupakan karya turunan (derivasi) dari karya pertama.
a.  Penyusunan
       Penyusunan merupakan proses pembuatan materi pembelajaran yang dilihat dari segi hak cipta milik asli si penyusun. Proses penyusunan itu dimulai dari identifikasi seluruh SK dan KD, menurunkan KD ke dalam indikator, mengidentifikasi jenis isi materi pembelajaran, mencari sumber-sumber materi pembelajaran, sampai kepada naskah jadi. Wujudnya dapat berupa modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, handsout, dan sebagainya.
b.  Pengadaptasian
      Pengadaptasian adalah proses pengembangan materi pembelajaran yang didasarkan atas materi pembelajaran yang sudah ada, baik dari modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, handout, CD, film, dan sebagainya menjadi materi pembelajaran yang berbeda dengan karya yang diadaptasi. Misalnya, materi pembelajaran IPA diadaptasi dari buku teks pelajaran IPA yang telah beredar di pasar (toko buku) yang disesuaikan dengan kepentingan mengajar guru. Penyesuaian itu dapat didasarkan atas SK dan KD, tingkat kesulitan, atau tingkat keluasan. Materi pembelajaran yang baru kita buat diwujudkan ke dalam bentuk modul.
c.  Pengadopsian
      Pengadopsian adalah proses mengembangkan materi pembelajaran melalui cara mengambil gagasan atau bentuk dari suatu karya yang sudah ada sebelumnya. Misalnya, guru mengadopsi gagasan atau bentuk model buku pelajaran IPA yang telah dikembangkan oleh Pusat Perbukuan Depdiknas menjadi materi pembelajaran IPA yang baru, baik ke dalam wujud modul, lembar kerja, buku, e-book, diktat, handout, dan sebagainya.


d.  Perevisian
      Perevisian adalah proses mengembangkan materi pembelajaran melalui cara memperbaiki atas karya yang sudah ada sebelumnya. Misalnya, seorang guru IPA telah menulis buku pelajaran IPA yang dikembangkan dari Kurikulum 1994. Oleh karena sekarang kurikulum itu tidak berlaku lagi, buku pelajaran bahasa IPA tersebut tidak relevan lagi. Guru tersebut kemudian memperbaikinya berdasarkan standar isi yang sekarang digunakan.

 e. Penerjemahan
      Penerjemahan merupakan proses pengalihan bahasa suatu buku dari yang awalnya berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Misalnya ada buku berjudul ”Science Interaction” yang dipandang cocok untuk pembelajaran IPA. Buku tersebut berbahasa Inggris, kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

4.  Pengemasan Materi Pembelajaran, Hak Cipta, dan Penjiplakan
Setelah berhasil mengidentifikasi materi pembelajaran dan memilih sumber materi pembelajaran, langkah selanjutnya adalah memutuskan dalam bentuk apa materi pembelajaran tersebut disajikan kepada siswa. Penyajian materi pembelajaran ini terentang mulai dari penyajian langsung dari sumber belajar (misalnya buku terbitan tertentu, koran, majalah, dan lain-lain) hingga penyajian dalam bentuk materi pembelajaran yang dikemas oleh guru (misalnya berupa hand out, diktat, buku, LKS, atau petunjuk praktikum). Petunjuk tentang pengemasan materi pembelajaran yang dikembangkan guru dapat dilihat pada seksi selanjutnya, sedangkan uraian dibawah ini difokuskan pada beberapa pertimbangan apabila pengemasan materi pembelajaran tersebut tidak sekedar dipakai siswa pada sekolah Anda, namun untuk dicetak dan dikomersialkan, dalam hal ini kita akan berkaitan erat dengan hak cipta.
Berikut ini adalah uraian tentang hak cipta, dikutip dari http://id.wikipedia.org/. Hak cipta (lambang internasional: ©) adalah hak eksklusif (yang diberikan oleh pemerintah) untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas. Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri. Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku" (Pasal 1 Butir 1).
Menurut Pasal 12 UU No 19 tahun 2002, ciptaan yang dilindungi adalah ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra, yang mencakup buku, Program Komputer, pamflet, perwajahan (lay out) karya tulis yang diterbitkan, dan semua hasil karya tulis lain; ceramah, kuliah, pidato, dan [c]iptaan lain yang sejenis dengan itu; alat peraga yang dibuat untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan; lagu atau musik dengan atau tanpa teks; drama atau drama musikal, tari, koreografi, pewayangan, dan pantomim; seni rupa dalam segala bentuk seperti seni lukis, gambar, seni ukir, seni kaligrafi, seni pahat, seni patung, kolase, dan seni terapan; arsitektur; peta; seni batik; fotografi; sinematografi; terjemahan, tafsir, saduran, bunga rampai, database, dan karya lain dari hasil pengalihwujudan.
Penjiplakan atau plagiat (plagiarism) adalah meminjam ide atau kata-kata (tulisan) dari orang lain dan menyajikan hal tersebut sebagai miliknya. Dalam dunia akademis, penjiplakan setara dengan pemalsuan data ilmiah. Tentu saja hal ini merusak tujuan pendidikan dengan melakukan penipuan terhadap pembaca, dan hal ini sangat tidak mendidik siswa. Untuk menghindari penjiplakan, Anda hanya diminta memberi penghargaan kepada orang yang idenya Anda pinjam, dengan cara sebagai berikut:
a)       cantumkan sumbernya dalam daftar pustaka;
b)       beri kutipan atau tanda yang menunjukkan sumber ide Anda, biasanya nama pengarang dan tahun terbitnya, misalnya (Widodo, 2001);
c)       jika Anda telah memberi tanda kutipan, tulis ulang dengan cermat ide atau tulisan tersebut sehingga ide utamanya tidak berubah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar