II. Pelaksanaan Supervisi
Dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan di sekolah dan usaha professional, kelanjutan kunjungan pengontrolan (supervisi) oleh pengawas utama hendaknya dilaksanakan secara teratur dan berkesinambungan. Agar pelaksanaan tersebut dapat berjalan dengan baik maka perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
2.1. Penyusunan Program
Sebelum mengadakan supervise, pengawas perlu membuat program. Program tersebut seperti yang telah dijabarkan sebelumnya
2.2. Persiapan
Adapun persiapan-persiapan tersebut meliputi :
a. Format/ instrument supervise
b. Materi pembinaan/ supervise
c. Buku catatat
d. Data supervise/ pembinaan sebelumnya
2.3. Pelaksanaan
Pelaksanaan supervisi diarahkan kepada sasaran supervisi dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, langkah-langkahnya sebagai berikut :
a. Teknis pelaksanaan, yaitu dengan cara antara lain :
? Kunjungan kelas
? Observasi kelas
? Wawancara
? Observasi administrasi dan sarana pendidikan
b. Lankah-langkah pelaksanaan
? Pengawas menyiapkan alat/ instrument yangdiperlukan
? Datang ke sekolah terlebih dahulu menemui kepala sekolah/ yang mewakili
? Mengdakan supervisi dan pertemuan dengan kepala sekolah
2.4. Tindak Lanjut Supervisi
Setelah melaksanakan supervisi dapat dilaksanakan tindak lanjut sebagai berikut :
1. Anak didik
Adakah anak didik yangkurang aktif maupun anak didik yang aktif
2. Guru
Apakah guru-guru yang mengajar di sekolah tetrsebut guru yang professional atau guru yang kurang profesional
3. Kepala Sekolah
Apabila kepala sekolah yang belum sempurna administrasi pengajarannya, perlu diberikan bimbingan baik melalui pelatihan, penataran dan studi banding ke sekolah-sekolah lain yang dianggap lebih baik
Dalam mewujudkan keberhasilan pendidikan di sekolah dan usaha professional, kelanjutan kunjungan pengontrolan (supervisi) oleh pengawas utama hendaknya dilaksanakan secara teratur dan berkesinambungan. Agar pelaksanaan tersebut dapat berjalan dengan baik maka perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
2.1. Penyusunan Program
Sebelum mengadakan supervise, pengawas perlu membuat program. Program tersebut seperti yang telah dijabarkan sebelumnya
2.2. Persiapan
Adapun persiapan-persiapan tersebut meliputi :
a. Format/ instrument supervise
b. Materi pembinaan/ supervise
c. Buku catatat
d. Data supervise/ pembinaan sebelumnya
2.3. Pelaksanaan
Pelaksanaan supervisi diarahkan kepada sasaran supervisi dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan, langkah-langkahnya sebagai berikut :
a. Teknis pelaksanaan, yaitu dengan cara antara lain :
? Kunjungan kelas
? Observasi kelas
? Wawancara
? Observasi administrasi dan sarana pendidikan
b. Lankah-langkah pelaksanaan
? Pengawas menyiapkan alat/ instrument yangdiperlukan
? Datang ke sekolah terlebih dahulu menemui kepala sekolah/ yang mewakili
? Mengdakan supervisi dan pertemuan dengan kepala sekolah
2.4. Tindak Lanjut Supervisi
Setelah melaksanakan supervisi dapat dilaksanakan tindak lanjut sebagai berikut :
1. Anak didik
Adakah anak didik yangkurang aktif maupun anak didik yang aktif
2. Guru
Apakah guru-guru yang mengajar di sekolah tetrsebut guru yang professional atau guru yang kurang profesional
3. Kepala Sekolah
Apabila kepala sekolah yang belum sempurna administrasi pengajarannya, perlu diberikan bimbingan baik melalui pelatihan, penataran dan studi banding ke sekolah-sekolah lain yang dianggap lebih baik
2.5. Pelaporan
Setelah program supervisi ke sekolah dilaksanakan pengawas maka aghar menyususn laporan yang merupakan rekaman dari hasil pelaksanaan supervisi tersebut, untuk menyusun laporan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Organisasi mekanisme (cara kerjka) pelaporan supervisi pengawas dalam naungan Departemen Agama
Setelah program supervisi ke sekolah dilaksanakan pengawas maka aghar menyususn laporan yang merupakan rekaman dari hasil pelaksanaan supervisi tersebut, untuk menyusun laporan perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
a. Organisasi mekanisme (cara kerjka) pelaporan supervisi pengawas dalam naungan Departemen Agama
KETERANGAN :
: Garis Pelaporan
: Garis tindak lanjut penyelesaian masalah
b. Frekuensi Pelaporan
* Pengawas Kandepag kabupaten / kota setiap akhir bulan
* Kandepag Kabupaten / kota Kanwil Depag Propinsi
Setiap akhir semester
* Kanwil Depag Propinsi Ditmapenda islam
Setiap akhir tahun pelajaran
c. Materi Laporan
* Laporan pengawas
* Laporan Kandepag Kabupaten / Kota
*Laporan Kakandepag Kab / Kota kepada Kakanwil Depag Propinsi
* Laporan Kakanwil Depag Propinsi kepada Direktur Mapenda Islam
D. Kesimpulan
Bahwa Adminstrasi Pendidikan dan Suspensi Pendidikan sangatlah erat hubungannya dan saling berkesinambungan untuk pencapaian Pendidikan Nasional / mutu pendidikan di masing-masing sekolah.
Tujuan Suspensi adalah untuk membina guru / para Kepala Sekolah dalam membantu memecahkan masalah Pelaksanaan Pendidikan, mengembangkan Profesionalisasi guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
: Garis Pelaporan
: Garis tindak lanjut penyelesaian masalah
b. Frekuensi Pelaporan
* Pengawas Kandepag kabupaten / kota setiap akhir bulan
* Kandepag Kabupaten / kota Kanwil Depag Propinsi
Setiap akhir semester
* Kanwil Depag Propinsi Ditmapenda islam
Setiap akhir tahun pelajaran
c. Materi Laporan
* Laporan pengawas
* Laporan Kandepag Kabupaten / Kota
*Laporan Kakandepag Kab / Kota kepada Kakanwil Depag Propinsi
* Laporan Kakanwil Depag Propinsi kepada Direktur Mapenda Islam
D. Kesimpulan
Bahwa Adminstrasi Pendidikan dan Suspensi Pendidikan sangatlah erat hubungannya dan saling berkesinambungan untuk pencapaian Pendidikan Nasional / mutu pendidikan di masing-masing sekolah.
Tujuan Suspensi adalah untuk membina guru / para Kepala Sekolah dalam membantu memecahkan masalah Pelaksanaan Pendidikan, mengembangkan Profesionalisasi guru dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
Daftar Pustaka
1. Anwar, Idochi . Adminstrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan.
2. Depag RI, (2004) . standar Supervisi Dan Evaluasi Pendidikan , Jakarta , Dirjen Kelembagaan Agama Islam.
1. Anwar, Idochi . Adminstrasi Pendidikan dan Manajemen Biaya Pendidikan.
2. Depag RI, (2004) . standar Supervisi Dan Evaluasi Pendidikan , Jakarta , Dirjen Kelembagaan Agama Islam.
supervisi pendidikan. Super artinya lebih atau atas, sedang vision berarti melihat atau meninjau. Secara etimologis supervisi berarti melihat (meninjau) dari atas terhadap pelaksanaan dari hasil kegiatan bawahan. Pengertian ini membawa implikasi seolah-olah supervisi disamakan dengan pengawasan atau inspeksi yang umum berlaku dalam dunia pendidikan adalah kegiatan mendeteksi keslahan bawahan dalam melaksanaan perintah serta peraturan-peraturan dari atasan. Kesalahan dalam melaksanakannya dipandang sebagai hal yang harus mendapat hukuman atau ganjaran, yang dikenal dengan nama hukuman administratif.
Dalam realisasinya, kegiatan supervise pendidikan dilakukan oleh orang tetentu khusus yang menjalankan tugas itu, yang disebut supervisor. Pada dasarnya supervisor adalah pemimpin pendidikan juga, sedang supervise pendidikan adalah kegiatan administrasi pendidikan dari pemimpin salah satu komponen pendidikan. Adapun tujuan supervise pendidikan adalah meniali kemampuan guru sebagai pendidik dan pengajar dalam bidang masing-masing guna membantu mereke melakukan perbaikan-perbaikan bilamana diperlukan dengan menunjukkan kekurangan-kekurangannya agar mereka berusaha mengatasinya dengan menunjukkan usaha sendiri.
Kegiatan yang dapat dilakukan dalam supervisi pendidikan adalah:
1. Membangkitkan dan mendorong semangat guru dan pegawai sekolah lainnya untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
2. Berusaha mengadakan dan melengkapi perlengkapan, termasuk bermacam-macam media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar mengajar yang baik.
3. Bersama guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-metode baru dalam proses belajar mengajar yang baik.
4. Membina kerjasama yang harmonis antara guru, murid, dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan workshop, seminar, inservice, training atau upgrading.
Walaupun demikian untuk membedakan antara administrasi dan supervisi pendidikan ditinjau dari tiga sudut, yakni:
1. Menata lawan melakukan. Menurut pandangan ini administrasi merupakan tindakan menjalankan semua kewajiban yang menyebabkan adanya pelaksanaan program pendidikan, sedangkan supervisi ialah semua tindakan yang menyebabkan pelaksanaan program pendidikan dapat berjalan dengan baik.
2. Kekuasaan lawan pelayanan. Administrasi menekankan kekuasaan, sedangkan supervisi menekankan pelayanan.
3. Keseluruhan lawan bagian. Administrasi merupakan keseluruhan usaha mmengatur dan mengurus sekolah, sedangkan supervisi adalah sebagian dari administrasi yang disarankan kepada orang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Burhanudin, Drs. Yusak. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 2005
Burhanudin, Drs. Yusak. Administrasi Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung: 2005
Daryanto, Drs. H.M. Administrasi Pendidikan, Rekaka Cipta: 2001
Nawawi, DR. Hadari. Administrasi Pendidikan, Gunung Agung, Jakarta: 1997
Rifai, MA. Moh. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Sekar Djaja, Bandung: 2005
(Makalah Pada MK Dasar-dasar Kependidikan, oleh : iaib student, semester II fak. tarbiyah-pai institut agama islam banten - serang 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar